Nusantara Aktual – Muara Enim – Polres Muara Enim menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan seorang nenek bernama Palahiyah (87), warga Lingkungan I RT 05 RW 01, Kelurahan Gelumbang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

Konferensi pers yang berlangsung di Aula Satreskrim Polres Muara Enim tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Muara Enim, Kompol Toni Arman, SH., didampingi Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Muhamad Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kapolsek Gelumbang Iptu I Gede Putu Surya Wibawa Putra, S.Tr.K., serta Kasi Humas Polres Muara Enim AKP RTM. Situmorang. Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran personel Satreskrim Polres Muara Enim.
Dalam keterangannya, Kompol Toni Arman mengungkapkan bahwa kasus ini berhasil diungkap setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban ke Polsek Gelumbang pada 13 April 2026 terkait hilangnya korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, keluarga bersama anggota Polsek Gelumbang melakukan pencarian hingga akhirnya pada 22 April 2026 korban ditemukan meninggal dunia di kawasan hutan sekitar 200 meter dari rumahnya.
“Awalnya kedua pelaku tidak mengaku, namun setelah melalui penyelidikan akhirnya pelaku mengaku sendiri. Saat ini sudah diamankan dan diproses di Polres Muara Enim,” tegas Toni Arman.
Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sembilan saksi, polisi akhirnya mengidentifikasi dua pelaku, yakni anak kandung korban berinisial N alias E (46) serta cucu laki-laki korban berinisial MIM alias Y (20). Keduanya diketahui tinggal serumah dengan korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Muhamad Andrian menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu dendam lama pelaku terhadap korban.
“Pelaku E mengaku sejak kecil hingga dewasa sering dimarahi dan dicaci maki oleh korban sehingga menyimpan rasa dendam,” jelasnya.
Kapolsek Gelumbang Iptu I Gede Putu Surya Wibawa Putra, S.Tr.K., menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, korban sempat dipukul menggunakan tangan kosong sebelum akhirnya dipukul menggunakan kayu dan dicekik oleh pelaku.
“Setelah kejadian, sekitar pukul 00.00 WIB korban kemudian dibawa oleh pelaku ke lokasi penemuan mayat yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban,” ungkapnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Muara Enim beserta sejumlah barang bukti yang turut diamankan petugas.
Red
