Nusantara Aktual – Muara Enim – Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim menggelar kegiatan deklarasi ikrar bebas dari narkoba dan handphone ilegal. Sabtu (18/04).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Lapas Muara Enim ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai dan menjadi bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lapas.

Kepala Lapas Muara Enim Bapak Auliya Zulfahmi dalam arahannya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba dan handphone ilegal merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Ikrar ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi harus menjadi komitmen nyata yang diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh pegawai secara bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung terciptanya lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang. Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bukti nyata dukungan terhadap program tersebut.
Melalui deklarasi ini, Lapas Muara Enim berharap dapat memperkuat integritas seluruh petugas serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Dengan adanya ikrar bebas narkoba dan handphone ilegal ini, diharapkan Lapas Muara Enim dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta terbebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
Red
